Curriculum
Sains terbuka (open science) merupakan paradigma baru dalam praktik keilmuan yang menekankan keterbukaan akses, transparansi proses, kolaborasi lintas disiplin, serta akuntabilitas sosial dalam produksi dan diseminasi pengetahuan ilmiah (Fecher & Friesike, 2014; UNESCO, 2021). Paradigma ini muncul sebagai respons terhadap perubahan lanskap sains modern yang semakin berbasis data, teknologi digital, dan jaringan kolaboratif global, sehingga menuntut cara baru dalam memahami bagaimana pengetahuan ilmiah dibangun, divalidasi, dan dimanfaatkan (Pasquetto et al., 2019a; World Economic Forum, 2019). Dalam konteks pendidikan, khususnya Pendidikan Biologi, sains terbuka tidak hanya relevan sebagai praktik riset, tetapi juga sebagai kerangka pedagogik yang membentuk cara mahasiswa memahami sains sebagai proses sosial, etis, dan historis (Dewey, 1938; UNESCO, 2021).
Fecher dan Friesike mengemukakan bahwa sains terbuka bukanlah konsep tunggal, melainkan payung dari berbagai aliran pemikiran yang mencakup keterbukaan data, transparansi metodologi, partisipasi publik, dan demokratisasi pengetahuan (Fecher & Friesike, 2014). Keragaman pendekatan dalam sains terbuka ini mencerminkan kompleksitas ekosistem pengetahuan digital, di mana pengetahuan ilmiah tidak lagi dimonopoli oleh institusi tertentu, tetapi tersebar dalam jaringan platform digital, repositori data, dan komunitas global (Pasquetto et al., 2019b; World Economic Forum, 2019). Ekosistem pengetahuan digital memungkinkan data, publikasi, dan artefak ilmiah untuk diakses, digunakan ulang, dan dikembangkan secara kolaboratif, sehingga mempercepat inovasi dan memperluas dampak sosial sains (Piwowar & Vision, 2013; Tenopir et al., 2015).
Namun demikian, keterbukaan ini juga memunculkan ketegangan epistemik, terutama terkait kepemilikan data, atribusi ilmiah, dan potensi penyalahgunaan hasil penelitian (Longo & Drazen, 2016; Pasquetto et al., 2019b). Perdebatan tentang data sharing yang mencuat dalam editorial Longo dan Drazen menegaskan bahwa keterbukaan data bukanlah isu teknis semata, melainkan persoalan nilai, etika, dan keadilan dalam komunitas ilmiah (Longo & Drazen, 2016; UNESCO, 2021). Dalam konteks ini, prinsip Findable, Accessible, Interoperable, Reusable (FAIR) hadir sebagai kerangka normatif untuk memastikan bahwa keterbukaan data tetap disertai dengan standar kualitas, dokumentasi, dan tanggung jawab ilmiah (Wilkinson et al., 2016).
Prinsip FAIR menegaskan bahwa data ilmiah yang terbuka harus dapat ditemukan, diakses, dipahami lintas sistem, dan digunakan ulang secara bertanggung jawab, sehingga keterbukaan tidak mengorbankan integritas dan validitas ilmiah (Wilkinson et al., 2016; Pasquetto et al., 2019a). Bagi mahasiswa Pendidikan Biologi, pemahaman terhadap prinsip sains terbuka dan FAIR menjadi penting karena praktik pembelajaran dan penelitian Biologi semakin bergantung pada data sekunder, repositori terbuka, dan sumber daya digital global (Tenopir et al., 2011; Pasquetto et al., 2019a).
Legitimasi penggunaan data sekunder dan analisis ulang data telah lama diakui dalam tradisi ilmiah, sebagaimana ditegaskan oleh Glass melalui pembedaan antara analisis primer, sekunder, dan meta-analisis (Glass, 1976). Dalam ekosistem sains terbuka, praktik analisis sekunder dan pemanfaatan ulang data tidak lagi dipandang sebagai aktivitas marginal, tetapi sebagai bentuk kontribusi ilmiah yang sah dan bernilai tinggi (Piwowar & Vision, 2013; Pasquetto et al., 2019b). Fenomena Research Parasite Awards bahkan menunjukkan adanya upaya komunitas ilmiah untuk mereklamasi istilah “parasit riset” menjadi simbol keberanian epistemologis dalam mengajukan pertanyaan baru terhadap data yang telah ada (The Research Parasite Awards, n.d.; Pasquetto et al., 2019b). Dalam konteks pedagogik, narasi ini memiliki implikasi penting karena mengajarkan mahasiswa bahwa inovasi ilmiah tidak selalu harus dimulai dari eksperimen baru, tetapi dapat lahir dari pembacaan kritis, reflektif, dan kreatif terhadap data dan pengetahuan yang tersedia (Dewey, 1938; Fullan et al., 2018).
Sains terbuka juga sejalan dengan visi pendidikan masa depan yang menempatkan peserta didik sebagai agen aktif dalam ekosistem pembelajaran, bukan sekadar konsumen pengetahuan yang sudah jadi (OECD, 2019b; UNESCO, 2021). Ekosistem pengetahuan digital yang terbuka menuntut literasi sains, teknologi, dan data yang tinggi, agar mahasiswa mampu menavigasi informasi, mengevaluasi sumber, dan mengambil keputusan berbasis bukti secara bertanggung jawab (OECD, 2019a; UNESCO, 2019).
Dalam pendidikan Biologi, sains terbuka dapat diintegrasikan sebagai pendekatan pembelajaran berbasis inkuiri, data autentik, dan refleksi etis, sehingga mahasiswa memahami bagaimana pengetahuan Biologi dibangun dalam konteks global dan lokal (Smaldino et al., 2019; UNESCO, 2021). Dengan demikian, sains terbuka dan ekosistem pengetahuan digital diposisikan dalam Prolog ini bukan hanya sebagai latar belakang konseptual, tetapi sebagai fondasi pedagogik yang membentuk identitas mahasiswa Pendidikan Biologi sebagai pembelajar kritis, pendidik reflektif, dan kurator pengetahuan yang beretika di era Society 5.0 (Fullan et al., 2018; World Economic Forum, 2019).