Curriculum
Pembelajaran Mendalam (PM/Deep Learning/DL) bukan sekadar metode instruksional semata, melainkan pendekatan holistik yang memuliakan peserta didik melalui pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual. Dalam konteks kebijakan nasional, Kemendikbudristek (2025) mendefinisikan PM sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Hal ini sejalan dengan pandangan Fullan et al. (2018) yang menjadikan PM sebagai pendekatan sistemik untuk menciptakan sinergi profesional, sosial, dan kultural dalam pendidikan, dengan asumsi dasar bahwa seluruh siswa dapat belajar jika sistem pendidikan beralih dari sekadar menyortir talenta menjadi mengembangkan potensi beragam peserta didik.
Pendekatan PM memiliki tiga prinsip utama sebagai pilar kerangkanya: berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Dengan kata lain, setiap proses pembelajaran dirancang agar peserta didik hadir penuh (mindful) dalam aktivitas belajar, mengaitkan materi dengan konteks kehidupan nyata (meaningful), serta menikmati pembelajaran tersebut sehingga antusias (joyful). Secara rinci, prinsip-prinsip ini dapat dirangkum sebagai berikut:
Berkesadaran (mindful): Peserta didik aktif mengatur tujuan pembelajaran dan strategi belajarnya sendiri, memahami secara jelas apa yang dipelajari, serta termotivasi secara intrinsik untuk mencapai tujuan tersebut. Ketika siswa memiliki kesadaran dan self-regulation dalam belajar, mereka cenderung mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Bermakna (meaningful): Pembelajaran dikaitkan dengan pengalaman dan isu-isu nyata, sehingga peserta didik tidak hanya menghafal konten tetapi dapat menerapkan pengetahuan dalam konteks personal, lokal, ataupun global. Pembelajaran yang bermakna mendukung retensi jangka panjang dan menumbuhkan tanggung jawab sosial melalui keterlibatan komunitas dan keluarga.
Menggembirakan (joyful): Suasana pembelajaran diciptakan positif, menantang namun menyenangkan sehingga membangkitkan rasa ingin tahu dan kreativitas. Rasa senang dan nyaman dalam belajar meningkatkan koneksi emosional siswa dengan materi, memudahkan proses memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan. Keterlibatan aktif dan motivasi intrinsik tumbuh ketika belajar dirancang menyenangkan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar peserta didik terpenuhi.
Tiga prinsip di atas saling melengkapi dalam membangun pengalaman belajar yang komprehensif. Prinsip berkesadaran (mindful) membantu siswa menjadi agen belajar aktif, prinsip bermakna (meaningful) memastikan pembelajaran relevan dengan kehidupan dan tantangan nyata, sedangkan prinsip menggembirakan (joyful) menjaga agar proses belajar tetap memotivasi dan inklusif. Dengan demikian, kerangka PM menggabungkan pemikiran, perasaan, dan keterlibatan fisik peserta didik secara terpadu dalam proses pembelajaran.
Pendekatan ini mendapat pijakan kuat dalam teori pengalaman John Dewey (1938), yang menekankan bahwa setiap pengalaman belajar harus mengembangkan kualitas pendidikan yang lebih dalam di kemudian hari. Menurut Dewey, setiap pengalaman seharusnya mempersiapkan seseorang untuk mengalami pengalaman berikutnya yang lebih dalam dan luas. Itulah makna pertumbuhan, kesinambungan, dan rekonstruksi pengalaman. Dengan kata lain, pembelajaran bermakna (meaningful) membangun jembatan antar pengalaman belajar, bukan sekadar menyimpan pengetahuan dalam sebuah kompartemen yang tidak bisa ditembus oleh air (water-resistant compartment). Filosofi pendidikan berbasis pengalaman seperti ini selaras dengan prinsip PM yang menekankan kesinambungan dan refleksi dalam setiap tahap pembelajaran.
Kerangka PM juga relevan dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21. OECD (2019) mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi transformatif, yaitu kemampuan mencipta nilai baru (inovasi), mengambil tanggung jawab sosial, dan menyeimbangkan dilema kompleks untuk membentuk masa depan yang berkelanjutan. Kompetensi tersebut mengutamakan pembelajaran yang kontekstual dan reflektif, sejalan dengan prinsip PM yang berorientasi kontekstual (meaningful) dan bertanggung jawab (responsible). Demikian pula World Economic Forum menekankan pentingnya keterampilan abad 21 seperti kolaborasi, komunikasi, dan pemecahan masalah melalui pembelajaran sosial-emosional agar siswa siap di dunia kerja digital masa depan. Keselarasan visi ini diperkuat oleh UNESCO (2021) yang menyatakan bahwa pendidikan masa depan harus menyeimbangkan hubungan antarmanusia, teknologi, dan lingkungan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan berkelanjutan.
Dalam konteks masyarakat super pintar yang mengintegrasikan dunia digital dan fisik (Society 5.0), kerangka PM semakin krusial. Para pemikir Society 5.0 menekankan penciptaan masyarakat inklusif dengan memanfaatkan teknologi untuk mengatasi tantangan sosial. Untuk itu, pedagogi mendalam yang menekankan inklusivitas dan relevansi akan membantu peserta didik memanfaatkan AI dan big data secara kreatif dan etis. Sejalan dengan hal ini, Gonokami (2019) menyebutkan bahwasannya teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan deep learning, memberi kita kekuatan untuk menggunakan big data, dan juga mengubah secara dramatis cara kita menciptakan nilai ekonomi. Dengan demikian, guru harus dapat memadukan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam praktik pedagogisnya sehingga data dan sumber belajar terbuka (open science) menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman belajar bermakna. UNESCO (2019) bahkan mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan mengakses, memahami, mengelola, dan menciptakan informasi melalui teknologi jaringan dengan aman dan tepat. Literasi semacam ini mendukung prinsip bermakna (aplikasi ilmu secara kontekstual) dan berkesadaran (regulasi belajar mandiri dalam lingkungan digital) dalam pembelajaran Biologi kontemporer.
Kurikulum Pendidikan Biologi Merdeka Belajar Unesa (2024) dan Kurikulum Transformasi (2024-2027) telah mengantisipasi hal tersebut. Melalui dialog dengan pemangku kepentingan, kurikulum menekankan pengembangan media pembelajaran berbasis digital sebagai kompetensi inti yang sangat diperlukan di era belajar tanpa batas. Artinya, mahasiswa Biologi diharapkan mampu merancang dan memanfaatkan teknologi pembelajaran digital demi menumbuhkan PM di mana saja dan kapan saja. Kedua kurikulum ini juga menyesuaikan mata kuliah dan penugasan agar mendukung kolaborasi, eksperimen, dan pengumpulan data nyata, bagian penting dari pembelajaran bermakna di Biologi.
Secara keseluruhan, kerangka PM (dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan) menyediakan landasan kuat untuk Pendidikan Biologi abad ke-21. PM mengintegrasikan teori pengalaman (Dewey) dengan tuntutan kompetensi global (Fullan et al., OECD, WEF, UNESCO) dan tren Society 5.0. Melalui pendekatan ini, pembelajaran Biologi menjadi sarana pemberdayaan karakter ilmiah dan literasi digital, memungkinkan siswa tidak hanya memahami fenomena hidup, tetapi juga berperan aktif dan kreatif dalam masyarakat modern. Dengan demikian, PM menjadi kerangka kerja esensial yang merefleksikan dan mengakomodasi visi pendidikan mutakhir, baik di level kebijakan nasional maupun praktik di kelas.
Berdasarkan uraian penjelasan di atas, kerangka PM yang ingin dicapai melalui Prolog ini telah dirumuskan sebagai berikut: